Samakan Persepsi Penanganan Pelanggaran Pemilu
radarlampung.co.id - Bawaslu Lampung bersama unsur Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kejaksaan dan Kepolisian menggelar forum group disscussion (FGD) menyangkut Tindak Pidana Pemilu. Acara berlangsung di Hotel Emersia, Selasa (23/10). Melalui kegiatan itu, Sentra Gakkumdu menyamakan persepsi pelanggaran yang akan muncul pada Pemilu 2019. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya perbedaan pendapat dalam sebuah dugaan pelanggaran Pemilu. [caption id=\"attachment_21744\" align=\"alignnone\" width=\"300\"] DISKUSI: Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah memberikan penjelasan pada Fokus group discussion (FGD) terkait efektivitas penanganan tindak pidana pemilu di hotel Emersia. Foto Tegar Mujahid/radarlampung.co.id[/caption] Sementara Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mentyatakan, dalam melakukan penanganan pelanggaran harus dengan benar dan mengacu ketentuan peraturan. “Agar tidak terjadi celah kemungkinan untuk pihak tertentu melaporkan pada pengawas penyelenggara,” ujarnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: