Sambangi BPN Lampung, Sekprov Minta Percepatan Sertifikasi Aset
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung melakukan percepatan sertifikasi aset milik Pemprov Lampung. Upaya tersebut di tempuh dengan datangnya Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto ke kantor BPN Provinsi Lampung, Rabu (9/3). \"Iya saya datang kesini sebagai Koordinasi antar instansi pemerintah, termasuk percepatan sertifikasi aset,\" ungkap Fahrizal. Dia mengatakan upaya tersebut merupakan langkah Pemprov Lampung sesuai arahan Koordinator Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menginventarisasi aset milik Pemprov Lampung. Selama 2021, ada sebanyak 194 aset Pemprov Lampung yang sudah tersertifikasi. Sementara pada 2022 ini, baru ada 20 aset yang tersertifikasi. Padahal masih ada 219 aset yang masih berproses. \"Karenanya kami hadir disini untuk berkoordinasi bagaimana percepatan sertifikasi tersebut agar dapat dilakukan,\" katanya. Pemprov Lampung sendiri mengaku telah menyerahkan sejumlah data guna mempercepat proses sertifikasi lahan milik Pemprov tersebut. Seperti dokumen catatan milik Pemprov serta bukti kepemilikan. \"Semuanya sudah diserahkan, karenanya kami menunggu. Kita harap proses nya dapat segera selesai,\" katanya. (rma/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: