Iklan Bos Aca Header Detail

Sambut HUT RI, Pemkab Tubaba Keluarkan Surat Edaran

Sambut HUT RI, Pemkab Tubaba Keluarkan Surat Edaran

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengeluarkan Surat Edaran nomor: 003.1/187/1.01/TBB/2019 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 tanggal 11 Juli 2019. SE itu dtandatangani Sekdakab Tubaba Herwan Sahri, SH, M.AP. Dalam SE disebutkan panitia penyelenggara acara hiburan juga harus berkoordinasi dengan unsur/aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara hiburan. \"Hal ini agar keseluruhan acara dapat berlangsung secara tertib, aman, dan lancar,” ungkap Somad, SP, Kabag Tata Pemerintahan mendampingi Sekdakab Tubaba Herwan Sahri,SH.MAP. Dalam surat edaran tersebut, Pemkab juga menghimbau instansi pemerintahan, organisasi masyarakat/kepemudaan, dan swasta agar dapat mengibarkan bendera Merah Putih selama 20 hari berturut-turut. Yakni mulai tanggal 2 Agustus 2019 mendatang. Selain itu, Pemkab Tubaba juga meminta agar penggunaan Logo HUT RI ke-74 disesuaikan dengan yang telah diatur dalam Surat Kementerian Sekretariat Negara nomor:B.484/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/07/2019 tanggal 11 Juli 2019 perihal penyampaian logo peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019, dan menggunakan tema “Menuju Indonesia Unggul”. Sedangkan sub temanya adalah “Dengan Semangat Nemen, Nedes, dan Nerimo, Kita Mewujudkan Tulang Bawang Barat Menjadi Kabupaten yang Terdepan, Optimis dan Pasti Maju (TOP) Menuju Indonesia Unggul”. \"Sebagai bentuk ekspresi semangat Proklamasi Kemerdekaan RI dan menjaga estetika kabupaten, pemilik kantor/bangunan diharapkan membersihkan gedung dan halaman, pengecatan pagar dan bangunan serta memasang umbul-umbul/lampu hias/ataupun hiasan lainnya sehingga HUT RI tahun ini terlihat meriah,”tandasnya. Khusus kepada para camat, lanjutnya, dalam surat edaran juga diminta agar menghimbau kepada Kepalo tiyuh/lurah dan warga masyarakat untuk membersihkan lingkungan, memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul, serta membuat patok mini warna merah putih. \"Kami minta agar ini segera disebarluaskan ke kepalo tiyuh dan masyarakat, sehingga himbauan pemkab ini dapat dilaksanakan secara maksimal,”tukasnya. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: