Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Alasan Peserta MTQ Tidak Terdata

Ini Alasan Peserta MTQ Tidak Terdata

radarlampung.co.id - Terkait tiga peserta yang terancam tidak bisa mengikuti MTQ tingkat provinsi di Tulangbawang Barat, Kasi Binmas Islam Kantor Kemenag Pesawaran Paiman menyatakan, data mereka sudah terkunci di sistem online dan melewati masa sanggah. \"Peserta itu tidak bisa ikut karena persoalan administrasi. Misalnya, satu peserta yang tercatat atas nama Nurul Afifah, di berkas terdata Ambarwati. Artinya antara nama yang terdaftar dengan berkas berbeda, dan sudah melewati masa sanggah,\" kata Paiman mewakili Kepala Kantor Kemenag Pesawaran Farid Wajedi, Rabu (24/4). Menurut dia, tahapan administrasi terdiri dari pendaftaran, verifikasi dan masa sanggah. Seperti kasus Nurul Afifah, ini sudah melewati masa sanggah dan pada aplikasi online sistem sudah terkunci. Satu peserta lagi atas nama M. Faqih, terdaftar dengan nama M. Faqih Azkian. Sementara pada berkas, tercatat Difarizi Anjasmara \"Pada saat masa sanggah sudah lewat, data masih atas nama M. Faqih,\" ujarnya Untuk memasukkan data wajib, harus ada surat pernyataan dari peserta, KK dan KTP bagi yang memiliki. \"Pendaftaran MTQ lewat online baru tahun ini, sehingga semua sudah tersistem. Ini berlaku untuk semua kabupaten/kota. Kalaupun ada kekurangan, menjadi koreksi kita bersama,\" tegasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: