Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Daftar Faskes di Tanggamus Layani Pembuatan Surat Bebas Covid-19

Ini Daftar Faskes di Tanggamus Layani Pembuatan Surat Bebas Covid-19

radarlampug.co.id – Pasca dilimpahkannya pembuatan surat keterangan (Suket) sehat bebas Covid-19 dari provinsi ke kabupaten, Pemkab Tanggamus menindaklanjutinya dengan membuat surat edaran. Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat mengatakan, surat edaran bupati itu ditandatangani hari ini. ”Selanjutnya disosialisasikan melalu icamat ke pekon,” kataTaufik Hidayat kepada Radarlampung.co.id, Kamis (11/6). Fasilitas kesehatan (Faskes) yang melayani pembuatan surat keterangan tersebut adalah RSUD Batin Mangunang, RS Panti Secanti, Klinik Al Hafa Kotaagung, Klinik Husada Talpa, BLUD Puskesmas Sukaraja dan BLUD Puskesmas Kotaagung. Kemudian BLUD Puskesmas Gisting, BLUD Puskesmas Talangpadang, BLUD Puskesmas Pulau Panggung, BLUD Puskesmas Rantau Tijang, BLUD Puskesmas Bulo Sukamara dan BLUD Puskesmas Kelumbayan Barat. ”Pelayanan pembuatan surat keterangan sehat dari Covid-19 dilakukan setiap hari kerja,” sebut dia. (ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: