Sanggahan 99 Peserta CPNS Mesuji Ditolak

Sanggahan 99 Peserta CPNS Mesuji Ditolak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Kepagawaian dan Diklat Daerah (BKDD) setempat telah mengumumkan hasil masa sanggah seleksi Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Jumat (27/12) kemarin. \"Pengumuman itu setelah berakhirnya masa sanggah pada 17-19 Desember 2019 usai pemeriksaan ulang dengan mempertimbangkan sanggahan yang disampaikan peserta seleksi. Ada 103 orang yang melakukan sanggahan dan sanggahan yang diterima ada 4 orang, 99 ditolak,\" kata Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Kepangkatan BKDD Mesuji Dwi Supratikno kepada Radar Lampung Senin (30/12/2019). Selanjutnya, mereka yang sanggahannya diterima diperkenankan mengikuti tahap seleksi selanjutnya, berupa seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan digelar dalam waktu dekat ini dan diumumkan lebih lanjut. \"Adapun pengumuman hasil verifikasi masa sanggah seleksi administrasi CPNS Tahun 2019 Pemkab Mesuji bisa juga dilihat di Mesujikab.go.id,\" jelasnya.(muk/sur)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: