Ini Jumlah Bantuan yang Diberikan Pemkab Lampura kepada 12 Parpol

Ini Jumlah Bantuan yang Diberikan Pemkab Lampura kepada 12 Parpol

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menyalurkan bantuan keuangan untuk 12 Partai Politik (Parpol) yang ada di Lampura.

Penyerahan bantuan keuangan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Sekda Lampura, Drs. Lekok, M.M mewakili Bupati Lampura Budi Utomo, kepada Ketua sejumlah Parpol di ruang Siger Pemkab Lampura, Rabu (23/6).

“Bantuan keuangan tersebut berdasarkan Permendagri No 36 tahun 2018 dengan tata cara perhitungan dan penganggaran yang telah ditetapkan sebagai usaha membangun iklim politik yang lebih cerdas” jelas Fadly Ahmad selaku Kepala Kesbangpol.

Selain itu, Bupati Lampura yang diwakili oleh Sekda menyampaikan bantuan keuangan tersebut guna tetap menjaga kondusifitas dan penyampaian aspirasi politik melalui pendidikan berdemokrasi dari Parpol.

“Dukungan kerjasama dan sinergi Parpol roda pemerintahan masih tetap berjalan walaupun penuh dengan dinamika, dan bantuan keuangan tersebut guna menguatkan Parpol” jelas Lekok.

Adapun besaran bantuan keuangan yang diberikan kepada 12 Parpol adalah PKS Rp 101.770.000, Nasdem Rp.138.134.000, PKB Rp.80.798.00, PDIP Rp.134.719.000, PAN Rp. 108.888.000, Demokrat Rp. 158.999.000, Hanura Rp. 26.601.000, Gerindra Rp. 146.324.000, Golkar Rp. 90.967.000, Berkarya Rp. 24.014.000, PPP Rp.26.334.000 dan Perindo Rp.38.509.000.

Berdasarkan Permendagri no 36 tahun 2018 juga dijelaskan bantuan keuangan parpol digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat, Operasional Sekretariat Parpol, Kegiatan politik seperti Seminar, Lokakarya, Dialog interaktif, Sarasehan, Workshop dan pertemuan Parpol.

Sama halnya dengan pertanggungjawaban keuangan diwajibkan bagi Parpol, yang telah menerimanya secara formal dan material dan bagi Parpol yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban maka akan diberikan Sanksi Administrasi berupa tidak diberikan bantuan di tahun mendatang. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: