Ini Kata Badri Tamam Soal Gaji 13

Ini Kata Badri Tamam Soal Gaji 13

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hingga kini belum bisa mencairkan gaji 13 bagi pegawai di lingkungan pemerintah setempat. Ini dikarenakan, pendapatan asli daerah (PAD) belum stabil. Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam mengaku masih menunggu pencairan dana bagi hasil (DBH) triwulan I dan II dari Pemerintah Provinsi Lampung. \"Dana dari pusat (dana alokasi umum, red) tidak cukup (untuk bayar gaji 13, red),\" katanya saat ditemui di halaman perkantoran pemerintah setempat, Senin (10/8). Adapun gaji 13 yang akan dibayarkan sekitar Rp38 miliar untuk 8.000-an PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung. Meskipun, Pemkot telah menerima DAU sebesar Rp80 miliar. Namun, untuk pencairan gaji bulanan sudah habis sebesar Rp50 miliar. \"Dananya untuk gaji 13 ini kurang. Kita dapat DAU sebesar Rp80 miliar, kemudian dipotong untuk bayar gaji bulanan sekitar Rp50 miliaran. Sisanya jadi hanya Rp30 miliar. Sedangkan, gaji 13 itu totalnya mencapai Rp38 miliaran,\" jelasnya. Kekurangan itulah yang saat ini tengah diusahakan dari sumber PAD. Pihaknya menjamin, gaji 13 akan dibayarkan tahun ini. \"Mudah-mudahan bulan depan,\" imbuhnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: