Ini Kata Penasehat PWI Lampung, Terkait Dugaan Pemukulan Wartawan di Lampura

Ini Kata Penasehat PWI Lampung, Terkait Dugaan Pemukulan Wartawan di Lampura

Radarlampung.co.id - Menyikapi kasus dugaan pemukulan terhadap salah seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), cabang Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Penasehat PWI Lampung, H. Ardiansyah mengapresiasi jiwa kesatria Ketua DPRD Lampura, Romli Amd. Menurutnya, sikap ketua DPRD Lampura yang mengakui kesalahan dan bersedia meminta maaf kepada awak media, merupakan hal yang patut di apresiasi. Khususnya kepada organisasi yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). \"Dalam kasus ini, Kita mengapresiasi jiwa Kesatria Ketua DPRD Lampura. Karena Ia sudah berani jujur atas apa yang menimpa rekan kita yang tergabung di PWI Cabang Lampura. Mudah-mudahan ini dapat segera selesai, dan menghasilkan permusyawaratan terbaik bagi kedua belah pihak,\" ungkap Pemegang Kartu Press Card Number One. Untuk itu, Bang Aca -Sapaan akrab Ardiansyah SH- berharap, kedua belah pihak dapat menahan diri. Dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi. \"Semoga ini dapat menjadi pembelajaran kita semua. Media adalah mitra kerja dari institusi pemerintah maupun lainnya. Sekali lagi kita menghargai sikap Ketua DPRD. Beliau tidak banyak beralibi dan berterus terang khilaf mengakui kesalahannya,\" kata Chairman Radar Lampung Group. Terpisah, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampura, Rendy Apriansyah mengaku akan memanggil Romli Amd, yang menjabat Ketua DPRD Lampura. Pemanggilan tersebut, untuk didengar pokok perkara sebenarnya. \"Kepada rekan-rekan media, saya berharap bersabar, saya selaku Badan Kehormatan akan segera memanggil Ketua DPRD Romli,\" terangnya. Menurut Rendy, Badan Kehormatan akan sesegera mungkin menyampaikan ke media, hasil dari pemanggilan ketua DPRD Romli. \"Semoga dalam waktu dekat ini, saya beserta jajaran yang ada di Badan kehormatan, dapat menuntaskan permasalahan ini sesuai dengan tupoksi kami dan tentunya kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah\" kata Rendy. Sebelumnya, Efriyantoni melaporkan Ketua DPRD Lampura Romli ke Polres setempat. Wartawan media hariansumatera.com itu mengaku telah di aniaya oleh Romli. Laporan itu diterima dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor: STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi mewakil Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan perihal laporan masuk tersebut. Ia menjelaskan saat ini, pihaknya sedang mendalami laporan dimaksud. Dan direncanakan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. \"Laporan sudah kita terima. Saat ini, dalam tahap penyelidikan. Dalam laporan itu, korban diduga mengalami tindak kekerasan oleh oknum Ketua DPRD Lampura. Laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,\" tegasnya. Terpisah Ketua DPRD Lampura Romli saat dikonfirmasi menyampaikan maaf atas peristiwa yang terjadi itu. \"Jujur saya mohon maaf dengan keluarga besar PWI Lampung Utara,\" ujarnya, via ponselnya. Terkait laporan yang disampaikan Efriyantoni Romli mengaku khilaf dan tidak ada tendensi lain. \"Mungkin saya khilaf saat itu, karena ada masalah keluarga lainnya,\" kata dia. (Ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: