Ini Modus Baru, Sabu Dibalut Lembaran Keju

Ini Modus Baru, Sabu Dibalut Lembaran Keju

radarlampung.co.id – Dalam kurun waktu dua pekan, jajaran Polres Lampung Selatan mengamankan 59 tersangka kasus penyalagunaan narkoba. In dilakukan pada Operasi Antik yang berlangsung mulai 9-22 Agustus. Selain puluhan tersangka, disita barang bukti 1,466 kilogram sabu-sabu dan 30 ganja, berikut dua pohon. Tidak hanya itu. Polisi juga mengungkap modus baru dalam penyelundupan narkoba. Kapolres Lamsel AKBP Syarhan menjelaskan, kasus yang cukup menonjol adalah penyelundupan sabu yang dibungkus keju. ”Dari semua kasus, sabu dengan balutan keju ini merupakan modus baru,” kata Syarhan dalam ekspose di Mapolres Lamsel, Jumat (30/8). Syarhan menuturkan, penyelundupan sabu yang dibungkus keju diungkap sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (18/8).  Saat itu sebuah bus jurusan Batam-Surabaya memasuki Seaport Interdiction Bakauheni. ”Bagasi mobil kami periksa dan ditemukan kardus mencurigakan. Isinya selimut dan lempengan seperti keju. Ternyata didalamnya ada sabu dengan berat total 1,4 kilogram,” ujarnya. Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Abdul Munib (33), warga Purbalingga. Rencananya, sabu akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur. ”Kami mengembangkan kasus ini sampai ke Surabaya dan menangkap dua tersangka lain. Yakni Azhari (43) dan Mat Nasir (23), mereka warga Jawa Timur,” urainya. (yud/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: