Satnarkoba Grebek Oknum Pol PP di Rumdis Sekkab Lampura

Satnarkoba Grebek Oknum Pol PP di Rumdis Sekkab Lampura

radarlampung.co.id - Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), mengamankan seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), di kediaman rumah dinas Sekertaris Kabupaten (Sekdakab) Lampura, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (31/5). Oknum Pol PP tersebut, diamankan lantaran berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Kasat Narkoba Polres Lampura, IPTU Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, membenarkan adanya penangkapan seorang oknum Sat Pol PP yang berdinas di Kediaman rumdis Sekdakab Lampura. \"Kita tangkap seorang dugaan pelaku penyalahgunaan narkoba. Kebetulan saat itu, berada di kediaman rumah dinas Sekkab Lampura,\" ungkap Aris ketika dikonfirmasi Radar Lampung, tadi malam, sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (31/5). Ia mengatakan, saat ini bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif anggota sat narkoba polres Lampura. Kasus ini, kata dia, masih akan dikembangkan lebih jauh. \"Kita minta sabar ya pak. Kasus ini masih kita kembangkan. Untuk oknum sendiri atas nama Rido 25 tahun. Itu dulu ya pak, soalnya masih kita kembangkan dulu, nanti kalau sudah terungkap semua, media pasti kita beri tahu,\" terangnya. Sementara, Sekkab Lampura, Drs. Lekok MM,. Ketika dihubungi radarlampung.co.id, hingga berita ini di tulis belum dapat dikonfirmasi. Meski nomor Ponselnya, dalam ke adaan tidak aktif. Sementara, ketika dijumpai di kediaman rumah dinasnya, tidak berada di tempat. \"Maaf bapak tidak ada,\" ujar salah seorang anggota Pol PP yang tengah piket disana. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: