Iklan Bos Aca Header Detail

Satpam dan Konsultan Proyek Edarkan Sabu

Satpam dan Konsultan Proyek Edarkan Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengaku sudah mengedarkan sabu di kabupaten itu sejak sebulan terakhir. Kedua tersangka adalah AS (19) dan AF alias Gonem (24). AS diamankan di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (7/1). Pemuda yang bekerja sebagai satpam ini sempat berusaha membuang sabu ke saluran irigasi. Namun polisi menemukan barang bukti. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menciduk AF saat berada di sebuah rumah kosong di Pekon Tambahrejo. Dari lelaki yang bekerja sebagai konsultan proyek ini, polisi menemukan dua plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 0,49 gram. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, AS dan AF mengaku mengedarkan sabu. \"Tersangka AS dan AF mengakui telah menjalankan bisnis haram ini selama sebulan terakhir,\" kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Sabu dibeli dari seorang warga Pesawaran yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. AS mengaku, AF membantunya mengedarkan sabu di wilayah Pringsewu. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: