Satresnarkoba Polres Pringsewu Keliling, Enam Tersangka Ditangkap

Satresnarkoba Polres Pringsewu Keliling, Enam Tersangka Ditangkap

radarlampung.co.id – Pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Narkoba membuahkan hasil. Polisi mengamankan HA (26), MF (23), SG (37) dan YI (28), warga Kecamatan Pringsewu. Sebelumnya terlebih dahulu ditangkap RE (28) dan HM (23). Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andrie Soemantri melalui Kasatresnarkoba Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, RE dan HM ditangkap di Sidoharjo, sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (13/2). Barang bukti yang disita satu bungkus ganja kering dengan berat bruto 1,31 gram. Kemudian dua puntung ganja dengan berat bruto 0,16 gram, kertas papir dan satu unit ponsel. ”Kita melakukan pengembangan dan menangkap HA di rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Barang buktinya, dua bungkus ganja kering, dua korek api gas dan satu ponsel,” kata Deddy, Senin (17/2). Selang 30 menit kemudian, polisi membekuk MF di Pringsewu Selatan berikut barang bukti selinting ganja, satu bundel plastik klip, dua lembar kertas papir, sekotak rokok, korek api gas dan satu uni tponsel. Polisi kembali bergerak. Sekitar pukul 12.30 WIB, SG ditangkap saat berada di Kelurahan Pringsewu Utara dengan barang bukti dua bungkus daun ganja kering, satu bundel kertas papir, dan ponsel. Terakhir, YI ditangkap dirumahnya di Pringsewu Timur, sekitar pukul 14.00 WIB. ”Barang bukti yang disita, satu bungkus daun ganja kering, sekotak rokok, satu bundel kertas papir, satu unit ponsel dan sehelai celana pendek. Hasil tes urine, positif mengandung zat THC Marijuana,\" urainya. (sag/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: