Satu Tersangka Curat Diamankan Tekab 308 Polres Lampura
radarlampung.co.id - Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Resmob Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil mengamankan Heri Saputra, (25), warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura, seorang tersangka aksi pencurian dengan pemberatan. Pemuda putus sekolah itu, diamankan pada Senin dini hari, (20/8), sekitar pukul 01.40 WIB, di kediamannya, atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 91/ XI/ 2014/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 14 November 2014. Diketahui, pada saat melakukan aksinya, pelaku yang berjumlah berjumlah 4 (empat) orang merusak kaca kamar mandi Indomaret Sindang Sari dan berhasil mengambil sejumlah barang yang ada di dalamnya. Sementara peristiwa tersebut dilakukan para pelaku pada 14 November 2014 lalu, sekira pukul 02.00 WIB. Kasus ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut, guna melakukan penangkapan ketiga rekanya. \"Masih dikembangkan, identitas ketiga tersangka sudah dikantongi. Secepatnya akan kita ringkus,\" ujar Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, Senin (20/8). (ozy/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: