Satu Warga Binaan Hampir Gagal Dapat Asimilasi Gegara Tak Kencing
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 25 warga binaan menghirup udara bebas dalam program asimilasi. Bebas bukan berarti bebas murni karena masih dalam pengawasan. Demikian ditegaskan Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arief. \"Kalian bebas bukan berarti bebas murni. Ada proses yang harus dijalani. Masih dalam pengawasan. Jadi berperilakulah yang baik dalam menjalani proses asimilasi. Jika berulah lagi atau mengulangi lagi perbuatannya, maka proses asimilasi bisa dicabut,\" katanya. Selama 2021, kata Denial, sudah 79 warga binaan yang mendapatkan program asimilasi. \"Sekarang ini penghuni lapas masih 546 orang. Ada juga 60 tahanan kejaksaan yang dititipkan di mapolres. Lapas ini sudah overkapasitas. Seharusnya hanya diisi 350 warga binaan,\" ungkapnya. Pengawas Pemasyarakatan (Bapas) Muda Klas II Metro Djoko menyatakan, warga binaan yang mendapat program asimilasi masih dalam pembimbingan dan pengawasan. \"Tetap kita monitoring. Kita bimbing dan awasi. Jadi, kewajiban warga binaan salah satunya wajib lapor secara berkala. Jika tidak melakukan wajib lapor dan melakukan tindak pidana kembali, asimilasinya dicabut,\" katanya. Sebelum bebas, ada warga binaan yang mendapatkan program asimilasi menjalani tes urine. Dalam tes urine, ada satu warga binaan yang lama tidak mengeluarkan urine. \"Sudah delapan botol minum nggak kencing-kencing. Kakinya direndam air pun tetap tak kencing. Tapi akhirnya bisa kencing dan diambil urinenya. Alhamdulillah nggak ada yang mengandung narkoba. Jika ada, proses asimilasi bisa di-cancel,\" kata Denial. Warga binaan juga diberi pengarahan dan diberikan surat bebas program asimilasi. Kemudian barang bawaan diperiksa dan penyampaian ucapan terima kasih. Lalu berdoa di pintu gerbang lapas dan sujud syukur. Warga binaan disambut keluarga. Tampak wajah haru keluarga. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: