Insentif Tak Dibayar, Dokter Spesialis Mogok Kerja

Insentif Tak Dibayar, Dokter Spesialis Mogok Kerja

radarlampung.co.id - Sejumlah pasien poliklinik yang hendak berobat di Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjen Ryacudu Kotabumi, terpaksa mengalami kekecewaan. Hal ini lantaran dokter spesialis berada di sejumlah poliklinik itu tidak berada di ruangan, Senin (13/1). Ketiadaan dokter spesialis tersebut, dikarenakan mogok kerja, lantaran tidak dibayarkannya uang insentif selama tahun 2019 lalu. Bahkan, pada tahun 2018 lalu, insentif dokter spesialis di rumah sakit berplat merah itu beberapa bulan tidak dibayar. Diketahui insentif dokter spesialis pada tahun 2018 lalu sebesar Rp10 juta perbulannya. Sementara ditahun 2019, naik menjadi Rp15 juta perbulan. Baninar, (65) salah seorang pasien mengaku kecewa lantaran dokter spesialis yang hendak ditemuinya tidak berada di ruangan. Wanita lanjut usia tersebut, datang ke RSU Mayjen Ryacudu Kotabumi didampingi sang suaminya yang hendak berobat ke Poli penyakit dalam. Mirisnya, meski sudah mengantri mengambil nomor urutan di ruang tunggu pasien, namun ketika hendak menuju poliklinik penyakit dalam tidak menemukan dokter yang ditujunya. \"Sudah lama mengantri di ruang tunggu. Ketika dapat nomor antrian dan menuju ruang poliklinik, sayangnya dokter tidak masuk kerja. Terusterang kami kecewa, sudah datang ke sini tapi dokternya tidak berada di ruangan,\" keluh wanita tujuh anak ini. Menurutnya, pasien yang datang ke RSU Ryacudu Kotabumi ini, seharusnya dilayani dengan baik. Terlebih alasan dokter mogok kerja dikarnakan uang insentif belum dibayar pemerintah. \"Kami hanya masyarakat kecil. Harapannya, dapat berobat dan dokter dapat dijumpai. Kalau seperti ini, kami bibgung harus berobat ke mana,\" kata dia lagi. Senada dikatakan Taufik (55) pasien lainnya. Ia mengatakan mendatangi poliklinik bagian syaraf untuk berobat penyakit yang dideritanya. \"Semua poliklinik dokternya mogok kerja. Katanya sih, uang insentif tidak dibayarkan oleh Pemda. Bagaimana bisa memberikan pelayanan baik untuk kesejahteraan masyarakat, kalau rumah sakit milik pemerintah seperti ini keadaannya,\" kata Taufik. Ia juga mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi, jika pemerintah dan pihak manajemen rumah sakit dapat duduk satu meja. Dengan begitu, masyarakat kecil seperti kami tidak kena dampaknya. \"Kasian lah pak, sudah jauh-jauh dari desa ke rumah sakit untuk berobat. Namun tidak bisa berobat dikarnakan dokternya mogok kerja. Igat ya pak, dokter itu disumpah untuk melayani masyarakat,\" cetusnya. Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjen Ryacudu Kotabumi, dr Syah Indra Husada Lubis mengaku di tahun ini, pihaknya akan membayarkan insentif bagi dokter spesialis. Namun besarnya tidak sama dengan tahun lalu yakni Rp15 juta per bulannya. \"Tahun ini insentif yang akan dibayar sebesar Rp10 juta per bulannya. Pembayaran insentif dokter spesialis akan dibayarkan penuh, sesuai dengan arahan Pj Sekda Lampura, Sofian beberapa waktu lalu,\" jelas Indra, diruang kerjanya. Dikatakannya, meski jumlah nominalnya turun, bukan lagi Rp 15 juta per dokter perbulan. \"Tapi sudah seperti tahun 2018 nominalnya kembali Rp 10 juta perbulan perorang. Jadi, seluruh tunggakan baik tahun 2018 dan 2019 akan segera dibayarkan,\" ujarnya. \"Kita juga sudah sampaikan pernyataan dari Sekda kepada dokter spesialis, tinggal bagaimana respon mereka. Apakah tetap kembali bekerja besok, atau tidak, itu kembali kepada mereka,\" tambahnya. Indra mengaku, aksi mogok kerja dokter diketahui setelah pihaknya mendapatkan surat dari dokter spesialis yang bertugas di rumah sakit Umum daerah Ryacudu Kotabumi. Dalam surat tersebut disampaikan ada permintaan dari mereka, agar insentif tahun 2019 untuk dokter spesialis yang tidak dibayarkan penuh. Ada juga yang belum dibayarkan pada tahun 2018. \"Permintaan itu langsung diserahkan kepada Pejabat Sekretaris Daerah Lampung Utara. Suratnya sudah saya kasih ke pak Sekda,\" katanya. Di tahun 2019, anggaran insentif bagi seorang dokter Spesialis sebesar Rp 15 juta perbulan. Sedangkan di tahun 2018 Rp 10 juta perbulan. Jumlah dokter spesialis di RSUD Ryacudu sebanyak 18 orang. Kemudian, permintaan lainnya mereka tidak melayani pasien di ruang rawat jalan serta ruang Unit Gawat Darurat (UGD) saja. \"Namun untuk, ruang inap dokter spesialis sebagian masih melakukan aktifitasnya kok,\" aku Indra.(ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: