Iklan Bos Aca Header Detail

Inspektorat Sampaikan Rekomendasi Sanksi untuk Oknum Guru Terlibat Kekerasan

Inspektorat Sampaikan Rekomendasi Sanksi untuk Oknum Guru Terlibat Kekerasan

radarlampung.co.id – Inspektorat Lampung Timur segera menyampaikan rekomendasi sanksi kepada oknum guru SMPN 1 Pekalongan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswa. Menurut Inspektur Lampung Timur M. Noor Alsyarif, pihaknya telah meminta klarifikasi oknum guru, Selasa (1/10). \"Oknum guru itu mengakui perbuatannya, dilakukan karena emosi sesaat akibat ulah anak didiknya yang membandel,\" kata M. Noor Alsyarif didampingi Inspektur Pembantu I Tri Wibowo. M. Noor Alsyarif mengungkapkan, hasil dari klarifikasi terhadap oknum guru tersebut merupakan bahan bagi Inspektorat untuk menetapkan sanksi atas perbuatannya. ”Kami akan melaporkan hasil klarifikasi dan rekomendasi sanksi terhadap oknum guru tersebut kepada bupati. Yang berwenang menandatangani sanksi bupati selaku pembina kepegawaian,\" tegasnya. Sebelum memberikan klarifikasi di Inspektorat, oknum guru tersebut juga telah dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim. Dugaan kekerasan di SMPN 1 Pekalongan yang viral di media sosial mendapat perhatian Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari. Ia menegaskan agar guru tidak sewenang-wenang kepada anak didiknya. \"Saya sangat menyesalkan tindakan oknum guru tersebut. Seharusnya, guru dapat mejadi teladan bagi siswanya,\" kata Zaiful saat apel di SMAN 1 Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono, Senin (30/9). Zaiful yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim Yuliansyah menuturkan, agar kejadian tidak terulang, pihaknya memerintahkan satuan kerja terkait menindaklanjuti kasus itu sesuai aturan yang berlaku. \"Setelah dilakukan pemanggilan, nanti akan diberikan sanksi organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" tegasnya. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: