Inspektorat Segera Turun ke Pekon Tembelang
RADARLAMPUNG.CO.ID– Inspektorat Kabupaten Lambar akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti audit dan meminta keterangan kepada lembaga himpunan pemekonanan (LHP) dan apata pekon dan kecamatan. Hal itu terkait kasus Peratin Tembelang Kecamatan Bandarnegeri Suoh. “Beberapa waktu lalu kan aparat pekon dan LHP sudah datang ke kantor Inspektorat untuk memberikan keterangan. Nah kali ini kita yang akan turun langsung kelapangan untuk melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti audit dan meminta keterangan dari aparat pekon, kecamatan dan LHP,” ungkap Inspektur Pembantu Wilayah V, Bidang Pencegahan dan Investigatif Inspektorat Lambar Puguh Sughandi Mendampingi Inspektur Drs. Nukman, M.M Kata dia, pada saat pemeriksaan Rabu (4/2), menurut keterangan aparat pekon dan LHP Pekon Tembelang bahwa Peratin Pekon Tembelang Suratman tidak berada ditempat dan sampai saat ini tidak diketahui dimana keberadaannya.”Mereka sudah berusaha menghubungi namun tidak bisa, sampai saat ini belum diketahui posisinya dimana,” bebernya Kata dia, menurut keterangan aparatur Pekon Tembelang, diduga Suratman meninggalkan Pekon Tembelang dikarenakan terlilit hutang. Namun hutang tersebut tidaklah bersangkutan dengan Dana Desa, tapi berhutang kepada orang-orang sekitar. “Katanya hutang kepada perorangan dan bukan berkaitan dengan penyimpangan Dana Desa, tapi itu dalam proses pendalaman. Jadi kita akan turun langsung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Untuk hasil akhirnya nanti akan kita laporkan kepada pimpinan,” kata Puguh. (lus/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: