Iklan Bos Aca Header Detail

Sehari Beraksi, Tiga Bandit Diciduk

Sehari Beraksi, Tiga Bandit Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga tersangka pencuri enam set gearbox besi salah satu tambak di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduhpedada diciduk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Padangcermin, Jumat (17/9) dini hari. Ketiga tersangka adalah Bobbi Roni (38), Sanuri dan Niko Wongkar, warga Bandarlampung. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit colt diesel BE 8431 CJ berikut STNK dan kunci, pikap BE 9836 YC beserta STNK dan kunci serta enam set gearbox. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan LP/B/150/IX/2021/SPKT/Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung tertanggal 17 September 2021. \"Pencurian terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (16/9) di sebuah tambak milik perorangan di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduhpedada,\" kata Vero Aria Radmantyo, Sabtu (18/9) Vero menuturkan, ketiga tersangka mencuri gearbox besi yang terdiri dari 19 kincir air. Masing-masing berwarna kuning sembilan buah, hijau empat buah dan enam warna putih serta kabel air ukuran 32 cm sepanjang 10 meter. \"Anggota mendapat informasi keberadaan tersangka sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (17/8). Tim melakukan penangkapan di Desa Hanura, Telukpandan,\" ujarnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: