Sejak Awal Tahun, 36.861 Ekor Burung Tak Berdokumen Diselundupkan Via Lampung
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejak awal tahun hingga sekarang, ada sekitar 36.861 ekor burung telah diselundupkan melalui Lampung. Sepanjang itulah Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung telah melakukan penindakan. Itu dijelaskan Kepala Balai Karantina Kelas I Bandarlampung Badan Karantina Kementerian Pertanian Muh. Jumadh dalam Forum Group Discusion (FGD) bersama FLIGHT: Protecting Indonesia\'s Birds, Selasa (8/9). Dalam pemaparannya, penyeludupan burung itu tanpa berkas surat dari karantina. Dan ini sangat mengkhawatirkan. \"Penyelundupan ini terus meningkat. Jadi perlu ada solusi untuk mengatasinya,\" kata Jumadh, Selasa (8/9). Di tahun 2019 saja, pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 29.488 ekor. Sedangkan di tahun 2020 hingga September ini telah melakukan penindakan 36.861 ekor. Dirinya menjelaskan, membawa burung sah-sah saja. Asalkan didukung dokumen yang lengkap. Dikeluarkan oleh balai karantina. Jadi perlu adanya surat dokumen jenis H11 apabila satwa itu merupakan burung. \"Juga Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan surat keterangan sehat,\" ungkapnya. Sedangkan untuk penindakan sendiri, pihaknya akan mengajukan alat yang lengkap untuk menangkap para penyelundup burung ini. Yakni dengan memakai alat X-ray. \"Kita sudah meminta ke kementerian agar bisa mengirim alat X-ray yang bisa dibawa kemana-mana,\" jelasnya. Sementara itu, Direktur Komunikasi FLIGHT Nabila Fatma mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan baik antara KSKP Bakauheni, Karantina Lampung, BKSDA Lampung, dan beberapa NGO dalam upaya mengatasi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. \"Upaya mengatasi penyelundupan burung melalui pelabuhan Bakauheni yang dilakukan dengan bersinergi selama ini telah berada di track yang benar,\" ucapnya. \"Apalagi saat ini para penyelundup burung tidak seperti dulu lagi. Penindakan yang dilakukan tim gabungan telah membuat mereka berada dalam tekanan dan kesulitan melakukan aksinya,\" jelasnya. Dirinya berharap penindakan dan penegakan hukum yang dilakukan kepada penyelundup bisa menyelamatkan populasi burung. Terutama burung kicau Sumatera yang sekarang dalam kondisi krisis. \"Pun kita berharap anak cucu kita nanti masih dapat mendengar riuhnya kicauan burung di alam liar,\" pungkasnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: