Islamic Center Menggala Dipakai Buat Transaksi Sabu, Satu Mahasiswa Ditangkap

Islamic Center Menggala Dipakai Buat Transaksi Sabu, Satu Mahasiswa Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang mengamankan Jepri Pratama (20), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Jepri ditangkap Rabu (13/1), sekira pukul 17.00 WIB, di Islamic Center Menggala. Penangkapan pemuda yang masih berstatus mahasiswa ini bermula dari penyelidikan petugas. Satresnarkoba Polres Tulangbawang mendapatkan informasi jika di Islamic Center Menggala sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Petugas kemudian bergerak. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah plastik klip kosong, satu lembar kertas timah rokok berwarna kuning, satu buah kotak rokok merk Gudang Garam Surya dan handphone (HP) android merk xiaomi warna hitam. \"Pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan terancam pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\" kata Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Minggu (17/01).(nal/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: