Iklan Bos Aca Header Detail

Istri Cerewet, Suami Emosi, Ini Jadinya

Istri Cerewet, Suami Emosi, Ini Jadinya

radarlampung.co.id – Tidak tahan mendengar omelan istri menjadi alasan Idian Syahroni (21), warga Jalan Zulkarnain Subing, Telukbetung Timur, Bandarlampung melakukan kekerasan. Ia memukuli PI (16), wanita yang dinikahinya sejak tiga tahun silam. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Idian diamankan anggota Polsekta Telukbetung Timur, Senin (25/2) lalu. Kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi Kamis (21/2) lalu.  Idian yang bekerja sebagai pengumpul barang bekas mengaku kesal lantaran istrinya kerap mengomel. ”Kesal saja. Dia (PI, Red) nggak bersyukur. Saya kan kerja jadi tukang rongsok. Kalau pulang bawa uang di bawah Rp50 ribu, dia ngomel terus. Kalau bawa Rp100 ribu, baru dia diem,” kata Idian saat ekspose di Mapolsekta TbT, Jumat (1/3). Tidak tahan dengan sang sikap sang istri, Idian emosi. Lantas mencekik leher dan memukul bibir PI. Kasus ini diketahuai keluarga PI dan dilaporkan ke Polsekta TbT. Sementara Kapolsekta TbT Kompol Faisal S. mengatakan, begitu mendapat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan Idian. Lelaki itu akan dijerat dengan pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. ”Korban masuk katagori anak di bawah umur,” kata Faisal dalam ekspose, Jumat (1/3). Faisal yang didampingi Kasubbag Humas Polresta Bandarlampung AKP Titin Maezunah melanjutkan, saat menikah dengan Idian, PI baru berusia 13 tahun. ”Mau disahkan di KUA tidak diperbolehkan. Sebab korban masih di bawah umur,” sebut dia. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: