Istri Chatting dengan Pria Lain, Suami Naik Pitam

Istri Chatting dengan Pria Lain, Suami Naik Pitam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Seputihbanyak, Lampung Tengah, menangkap seorang tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (11/12) sekitar pukul 06.00 WIB. Bakat Prihendi alias Hendi (28), warga Kampung Setiabumi, Kecamatan Seputihbanyak, ditangkap karena telah menganiaya istrinya, Reni Ferasari (27), Selasa (10/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Laporan Polisi Nomor: LP/476-B/XII/2019/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek SEBA. Tgl.10 Desember 2019. \"Korban melapor karena dipukul tersangka yang merupakan suaminya. Masalahnya, tersangka cemburu karena korban chatting media sosial Facebook dengan pria lain. Tersangka emosi langsung memukul korban dengan cara menarik baju korban hingga sobek. Kemudian membanting korban ke lantai hingga kepala korban kebentur,\" katanya. Tidak sampai di situ. Menurut Eko, tersangka yang emosinya tak kunjung reda menampar korban berkali-kali. \"Korban juga ditampar berkali-kali dan dadanya digigit hingga lecet,\" ujarnya. Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Eko, tersangka dijerat Pasal 44 UU No. 23/2004 tentang KDRT. \"Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: