Sekda Lampura Usulkan Pembentukan BNNK dan Balai Rehabilitasi

Sekda Lampura Usulkan Pembentukan BNNK dan Balai Rehabilitasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyalahgunaan narkoba, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, menjadi tanggung jawab bersama. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lekok, saat Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotik (P4GN) di Ruang Tapis Setdakab Lampura, Rabu (6/10). Menurutnya, penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, merupakan masalah bersama. Sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa, terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten telah mengusulkan pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Lampung Utara guna Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. \"Tidak hanya BNNK Lampung Utara, saya juga mengusulkan dibentuknya Balai Rehabilitasi yang representatif dengan kebutuhan tanah sekitar 5 hektare. Sehingga nantinya dapat menjadi pusat rehabilitasi bagi para pecandu. Termasuk yang berasal dari luar kabupaten Lampura, dengan fasilitas layanan kunjungan bagi warga dan keluarga pasien yang ingin menjenguk keluarganya yang direhabilitasi,\" kata Lekok mewakili Bupati Lampura, Budi Utomo, Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edy Swasono, Kepala BNNK Waykanan Dwi Nurmawaty, Ketua DPRD Romli, Jajaran Forkopimda, para Pejabat Pemkab, Kepala Perangkat Daerah, dan para Camat se-Kabupaten Lampura. Lekok menjelaskan, Pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait Narkotika. Meliputi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika; Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengeluarkan Perda Kabupaten Lampura Nomor 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, namun kerawanan dan kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba ini perlu perhatian yang lebih serius. Karena itulah, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Maka, Pemerintah Kabupaten Lampura mengajukan usulan pembentukan BNNK kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Sehingga, diharapkan penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampura dapat berjalan lebih efektif. \"Sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten, sangat bersungguh- sungguh atas usulan tersebut, telah kita siapkan lokasi pembangunan Kantor BNNK Lampura,\" tandasnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Edy Swasono mengungkapkan bahwa Lampung menjadi salah satu provinsi yang menjadi central peredaran Narkotika. Bahkan, hingga saat ini, angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba makin meningkat, bukannya menurun. \"Dalam dunia peredaran narkoba, mereka memiliki tenaga pemasarnya. Dimana ada suply dan demamnd. Nah, kami fokus pada suply saja. Apalagi di Lampung pengguna narkoba 60 persenya adalah bandar dan pengedar narkoba,\" ujarnya. Ia menyebut, ada 3 juta warga yang terpapar narkoba di Indonesia. Hampir setiap hari, ada 30 orang yang meninggal sehingga ranking kematian menempati urutan ketiga di dunia. \"Khusus di Kabupaten Lampura, hasil penelitian ada 5.576 warga yang terpapar narkoba. Belum lagi bagi mereka yang mempengaruhi keluarganya,\" ungkapnya. Dampak buruk lainnya, sambung Brigjen Pol Edy Swasono, akan memunculkan berbagai penyakit baru di masyarakat. Sebut saja, seorang pecandu narkoba bisa menjadi penipu, pemeras, hingga pelaku pencurian dengan kekerasan. \"Imbasnya, negara harus menyediakan Rp84 triliun dalam setahun. Sejak jaman presiden Gusdur hingga presiden Jokowi telah menyatakan perang terhadap narkoba. Ini masuk dalam kejahatan luar biasa. Narkoba kejahatan tanpa bentuk dan tidak mengenal pangkat jabatan, umur, jenis kelamin sehingga semua kalangan bisa terkena,\" pungkasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: