Iklan Bos Aca Header Detail

Izin tak Lengkap, Pabrik Sagu Dilarang Beroperasi

Izin tak Lengkap, Pabrik Sagu Dilarang Beroperasi

radarlampung.co.id – Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran menegaskan pabrik sagu yang ada di Desa Negarasaka dan Negeriulangan, Kecamatan Negerikaton telah ditutup sementara. Pabrik dapat beroperasi kembali jika semua kelengkapan izin dan surat menyurat dipenuhi. \"Jadi begini. Ketika tim turun, pabrik sagu tidak beroperasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Sopyan Agani, Selasa (17/12). Menurut dia, pabrik sagu tersebut dapat beroperasional setelah semua kelengkapan izin dan surat menyurat mereka kantongi. Sebelum perizinan tersebut diselesaikan, operasional pabrik sagu dihentikan sementara. \"Kita sudah kirimkan surat pemberhentian (operasional), sampai mereka selesai mengurus perizinannya,\" tegasnya. Mantan Kadistamben Pesawaran ini melanjutkan, berdasarkan pantauan, pemilik pabrik sagu sudah mengindahkan apa yang diperintahkan. Namun, jika sampai masih beroperasi sebelum kelengkapan perizinan selesai, maka akan diambil tindakan tegas. \"Kita akan ambil tindakan tegas kalau sampai masih beroperasi. Tapi sepanjang mereka kooperatif, kita berikan waktu sampai mereka menyelesaikan apa yang menjadi kekurangan,\"tandasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: