Jabatan Dua Kapolsek dan Kabag SDM Polres Tuba Berganti

Jabatan Dua Kapolsek dan Kabag SDM Polres Tuba Berganti

Radarlampung.co.id - Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Polres Tulangbawang (Tuba) kembali bergerak. Tiga posisi yang berganti, yakni Kabag SDM, Kapolsek Rawajitu Selatan, dan Kapolsek Gedungaji. Kabag SDM resmi dijabat oleh Kompol Yaya Karyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Renmin Ditresnarkoba Polda Lampung. Sedangkan Kompol Maryadi mendapat jabatan baru sebagai Wakapolres Metro. Kapolsek Rawajitu Selatan resmi dijabat oleh Iptu Poniran yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Propam Polres Tulangbawang. Sedangkan Iptu Wagimin mendapat jabatan baru sebagai Kasi Humas Polres Tulangbawang. Terakhir, Kapolsek Gedungaji resmi dijabat oleh Ipda Amir Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Pama Polres Tulangbawang Barat. Sedangkan Ipda Arbiyanto mendapat jabatan baru sebagai KBO Satreskrim Polres Tulangbawang. Dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Tulangbawang, Kapolres AKBP Hujra Soumena mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama, sekaligus mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. AKBP Hujra mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Tulangbawang bahwa tantangan tugas Polri kedepan semakin berat. Selain tugas pokok yakni memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, saat ini juga masih dihadapkan dengan Covid-19. \"Kita semua masih dihadapkan dengan persoalan yang sama yakni Covid-19. Untuk itu tolong pahami benar tugas pokok kita yang terdapat pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 14 nya tentang penjabaran dari tugas pokok, sehingga kita bisa terus berada di jalur yang benar,\" pesan Kapolres, Senin (22/11). Khusus untuk Iptu Wagimin yang tinggal 16 hari lagi purnabakti, Kapolres memberikan apresiasi dan acungan jempol karena tetap disiplin. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi contoh bagi personel lainnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: