Sekretaris Disdikbud: Tidak Ada Kebijakan yang Membolehkan Sekolah Tahan Ijazah Siswa!

Sekretaris Disdikbud: Tidak Ada Kebijakan yang Membolehkan Sekolah Tahan Ijazah Siswa!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polemik dugaan menahan ijazah siswa oleh SMAN 11 Bandarlampung mendapat tanggapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung. Ya, saat dikonfirmasi, Disdikbud Lampung menyayangkan penahanan ijazah tersebut, yang berlatar belakang belum terlunasinya biaya Sumbangan Pembangunan Sekolah (SPS). Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar melalui sekretaris Aswarodi mengatakan, penahanan ijazah tersebut tidak dibenarkan. Menurutnya, tak ada kebijakan yang membolehkan sekolah menahan ijazah maupun rapor siswa. \"Sekolah itu tidak boleh menahan ijazah murid. Nanti ini akan kita pelajari. Kebijakan kita jelas, tidak ada tahan ijazah atau rapor siswa,\" katanya, Kamis (27/8). Dikatakannya, siswa yang tidak mampu secara finansial seharusnya bisa digratiskan melalui program subsidi. \"Yang mampu juga berpartisipasi memberikan subsidi untuk tidak mampu,\" imbuhnya. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait permasalahan tersebut. Bahkan, pihaknya siap menegur sekolah yang menahan ijazah muridnya. \"Poinnya tidak ada tahan-tahan ijazah, bisa jadi mungkin hanya salah paham. Kita akan distribusikan ijazah tersebut. Sebenarnya mampu atau tidak mampu, tidak boleh menahan ijazah,\" pungkasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: