Iklan Bos Aca Header Detail

Selain Berutang, Pemkot Bandarlampung Bakal Lelang Tanah Reklamasi

Selain Berutang, Pemkot Bandarlampung Bakal Lelang Tanah Reklamasi

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Untuk menutupi turunnya pendapatan asli daerah (PAD) akibat dampak Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan melelang aset tanah reklamasi sekitar Rp50 miliar dan meminjam dana dari Kementerian Keuangan. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi usai Sidang Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, bersama Walikota Bandarlampung Herman HN di gedung DPRD kota setempat, Selasa (15/9). Wiyadi mengatakan, untuk menutupi PAD yang anjlok, eksekutif akan mengajukan pinjaman kepada Kementerian Keuangan lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Eksekutif dan kita sudah duduk bersama, membahas bagaimana menutupi PAD yang turun, salah satunya dengan mekanisme pinjaman pusat itu,” katanya. Dia menjelaskan, anjloknya PAD, disebabkan karena Pemkot menggratiskan PBB untuk masyarakat yang kurang mampu, sehingga membuat PAD berkurang. Tidak hanya itu, dari tingkat hunian hotel, restoran, hiburan juga ikut turun. Menurutnya, untuk menutupi kekurangan PAD yang turun itu, Pemkot juga terpaksa akan menjual aset tanah hasil reklamasi yang saat ini sedang diurus sertifikatnya. Lalu, tanah reklamasi itu akan dilelang. \"Kalau aset yang akan dijual sekitar Rp50-60 miliar. Adapun aset yang dijual berupa hasil reklamasi, salah satunya tanah hasil reklamasi perusahaan Bumi Waras,\" urainya. Dalam perundang-undangan reklamasi tahun lalu, sebanyak 10 persen dari setiap tanah hasil reklamasi diserahkan ke pemerintah daerah setempat. Dengan demikian, tanah-tanah reklamasi itulah yang akan dilelang oleh pemerintah dalam menutupi PAD yang berkurang. Sementara, Walikota Bandarlampung Herman HN menjelaskan, dasar dalam perubahan APBD 2020, berupa pergeseran, pengurangan dan penambahan anggaran dalam menyokong program kegiatan yang selaras untuk mensejahterakan masyarakat. Lantaran dampak pandemi Covid-19 sangat terasa, maka fokus angggaran sudah barang tentu kepada kegiatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. \"Keuangan Pemkot kan mengalami defisit. Dimana-mana pasti mengalami. Tapi, kita berjuang bagaimana daerah kita harus lebih baik lagi ke depan,” katanya. Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menyampaikan, dalam upaya proyeksi penambahan pendapatan, semua daerah, tak terkecuali Bandarlampung, terpaksa harus berutang dengan Kementerian Keuangan. “Kita berutang belum disetujui. Lagi, mau berutang saja. Untuk mengatasi semua kekurangan-kekurangan dalam rangka Covid-19 ini. Kita optimislah semuanya berjalan dengan baik tahun 2020 ini,” tandasnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: