Iklan Bos Aca Header Detail

Jadi Joki CASN, Polda Lampung Amankan Empat Orang

Jadi Joki CASN, Polda Lampung Amankan Empat Orang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat orang yang diduga melakukan kecurangan terkait seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 lalu, diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan, bahwa untuk di Lampung sendiri, ada tiga titik lokasi tempat tes CASN. Yakni di Institute Teknologi Sumatera (ITERA), Korem 043/Gatam dan SMK Yadika di Pringsewu. \"Untuk saat ini ada empat tersangka kita amankan dari Satgas KKN Polda Lampung. Yakni berinisial AN (27), MR (24), MRA (26) dan IG (35),\" katanya, Senin (25/4). Dari para tersangka itu, ketiga tersangka berasal dari SMK Yadika dan Korem 043/Gatam. Dimana modus dari para tersangka ini mengatur tempat duduk peserta agar mudah terkontrol. Dan memberikan jawaban melalui aplikasi remot akses yang telah di atur oleh tersangka. “Sedangkan para peserta yang dijokikan hanya duduk dan menghadapi laptop. Yang dimana seolah berupaya menjawab tes yang diberikan panitia tes CASN,” kata dia. Dalam modusnya itu, para tersangka ini sempat menjamin hasil nilai ujian dengan nilai bagus lalu dapat lulus. Dengan para peserta harus membayar Rp300 juta per orang. Pembayaran dilakukan setelah para peserta lolos seleksi CASN. \"Saat ini kasus masih kita kembangkan. Hal ini guna untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Apakah ada oknum PNS nya. Namun apabila oknum Polri yang terlibat pasti akan kita usut dan perlakukan sama,\" jelasnya. Mengenai ancaman hukuman terhadap tersangka, pihaknya akan menjerat dengan UU ITE. \"Apabila nanti ada indikasi tindak pidana suap atau TPPU, sanksi itu juga akan kita kenakan terhadap tersangka. Dari data yang dihimpun, di Lampung sudah 81 orang peserta CASN yang kena diskualifikasi,” terangnya. Dalam ekspose virtual Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri, mengungkap kecurangan SKD CASN 2021. Pengungkapan kecurangan seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) ini terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang), Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada 21 orang sipil dan 9 PNS yang ditangkap dalam kasus tersebut. \"Modus operandi yang dilakukan para pelaku ada menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku,\" kata Gatot. Gatot menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan oleh Satgas Anti-KKN CPNS yang dipimpin oleh Kabag Rencana Operasi (Kabagrenop) Mabes Polri. Pengungkapan kasus ini dihadiri Deputi Kementerian PAN/RB. Dalam perkara ini ada 359 CPNS yang didiskualifikasi dan 81 belum didiskualifikasi. (ang/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: