Selama OCK, 39 Tersangka Berbagai Kasus Digulung Polres Lamtim

Selama OCK, 39 Tersangka Berbagai Kasus Digulung Polres Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang operasi cempaka krakatau (OCK) dilakukan, Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasul mengamankan 39 tersangka. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, para tersangka itu berhasil diamankan selama berlangsungnya operasi Cempaka Krakatau (OCK). \"Yang dimulai sejak 25 November hingga 8 Desember 2019,\" ujarnya. Menurutnya, para tersangka berhasil diamankan dari 10 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 4 kasus prostitusi, 2 kasus pencabulan anak di bawah umur, 1 kasus penganiayaan dab 1 kasus pengroyokan. \"Selama operasi cempaka jajaran Polres Lamtim juga menerima penyerahan 21 senjata api yang terdiri dari 2 laras panjang dan 19 laras pendek. Senpi itu merupakan penyerahan dari masyarakat secara sukarela,\" lanjut AKBP Wawan didampingi Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Kompol Hakim Rambe, Kasat Reskrim AKP Faria Arista dan Kasat Sabara Iptu Joni Maputra. Lebih lanjut dijelaskan, melalui operasi itu jajarannya juga berhasil menyita 1.680 botol minuman keras dari berbagai merek dan 3.030 liter minuman tradisional jenis tuak. \"Barang bukti yang disita itu akan dimusnahkan,\" terang AKBP Wawan saat ekspose hasil operasi cempaka krakatau, Kamis (12/12). Ditambahkan, operasi cempaka krakatau digelar dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif. \"Jelang natal dan tahun baru kami juga akan menggelar operasi lilin krakatau,\" imbuh AKBP Wawan. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: