Selama Operasi Antik Polres Lamtim Amankan 23 Tersangka Narkoba
radarlampung.co.id - Polres Lampung Timur mengungkap 19 kasus narkoba. Itu terdiri dari 9 kasus pengedar dan 10 kasus kepemilikan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil operasi antik yang digelar selama 14 hari sejak 9 hingga 22 Maret 2020.
Dilanjutkan, 19 kasus yang terungkap tersebut Polres Lamtim berhasil mengamankan 23 tersangka. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 9,89 gram sabu-sabu dan 7,1 gram ganja.
Lebih lanjut dijelaskan, para tersangka itu berhasil diamankan dari 8 wilayah yang terpisah. Masing-masing, Kecamatan Jabung, Pekalongan, Melinting, Sekanpungudik, Batanghari, Margasekampung, Matarambaru dan Sukadana. \"Dengan berakhirnya operasi antik, kami akan tetap melaksanakan operasi pemberantasan secara rutin,\" imbuh Kapolres. (wid/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: