Jadwal USBN antar SMA Bandarlampung Beda, MKKS Akui Keliru

Jadwal USBN antar SMA Bandarlampung Beda, MKKS Akui Keliru

Radarlampung.co.id - Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SMA Negeri maupun swasta di Lampung dijadwalkan berlangsung serempak selama 6 hari, Rabu-Sabtu (13-16/3) dilanjutkan Senin-Selasa (18-19/3). Jadwal itu telah disepakati dan ditandangani oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Suharto dan disebarluaskan ke kepala sekolah se-Lampung. Namun dihari pertama ujian, radarlampung.co.id menemukan ada ketidaksamaan jadwal USBN antara SMAN 1 dan SMAN 9 Bandarlampung. Jadwal yang diberikan pihak SMAN 1 ada ketidaksamaan dengan jadwal yang diberikan pihak SMAN 9 yang terjadi pada ujian hari ke-3, 5, dan 6. Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Triyatmo dan Waka Bagian Kurikulum Rudiyanto langsung membatah pihaknya yang melakukan kesalah dalam pembuat jadwal.  \"Kami menyusun jadwal USBN berdasarkan jadwal yang telah diberikan MKKS, buktinya disini ditandatangani oleh pak Suharto ketua MKKS dan ada capnya,\" terangnya saat ditemui di ruang kerjanya.  Dirinya menyakini bahwa rujukan mereka sudah benar, karena didasari surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh MKKS selaku tim pembuat jadwal USBN secara serentak.  Menanggapi hal itu, Ketua MKKS SMA Bandarlampung, Suharto saat dihubungi Radarlampung.co.id langsung melakukan kroscek atas temuan itu. \"Nanti saya cek dulu, nanti saya hubungi kembali,\" imbuhnya singkat.  Tak lama, Suharto yang juga kepala SMAN 9 Bandarlampung langsung melakukan klarifikasi. Menurutnya, hal itu adalah kekeliruan yang dilakukan pihaknya.  \"Iya mas, jadwal yang diberikan pak Vira (Waka Kurikukum, red) keliru. Jadi jadwalnya telah kami perbaiki sesuai petunjuk yang telah disepakatai MKKS,\" terangnya.  USBN di Lampung dilaksanakan serentak di 786 sekolah atau 64.691 siswa baik negeri (41.084 orang) maupun swasta (23.607 orang) yang tersebar di 15 kabupaten/kota. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: