Iklan Bos Aca Header Detail

Jajaran Kodim 0410/KBL Laksanakan Pengawasan di Pos Penyekatan

Jajaran Kodim 0410/KBL Laksanakan Pengawasan di Pos Penyekatan

Dalam rangka pencegahan penyebaran Corot Virus Disease (Covid-19), Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Sertu Arfain, bersama Tim Satgas penanganan Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat pusat perbelanjaan. Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan penanganan Covid-19, melaksanakan disiplin Prokes di Swalayan Superindo Jalan Cikditiro Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, Senin (19/4/2021). \"Sertu Arfain Jaya mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Mall Superindo ini, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan modern.\" ujarnya. “Kegiatan penerapan Prokes ini akan terus gencar kita lakukan, karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum berakhir,” kata Sertu Arfain. \"Kegiatan ini, merupakan upaya kita dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Bandar Lampung.\" “Kita berharap, dengan dilakukannya penerapan Prokes ini, masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi Prokes di tengah pandemi sekarang ini.” pungkas Sertu Arfain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: