Iklan Bos Aca Header Detail

Seluruh Gerai Disegel, Ini Tanggapan Manajemen Bakso Son Haji Sony

Seluruh Gerai Disegel, Ini Tanggapan Manajemen Bakso Son Haji Sony

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak Bakso Son Haji Sony akhirnya memberikan tanggapan terkait penyegelan seluruh gerainya yang ada di Bandarlampung. Melalui Penasehat Hukumnya: Dedi Setiadi, bakso legendaris itu menyampaikan beberapa poin tekait penyegelan gerainya. Pertama, Dedi mengaku bingung dan sangat kecewa dengan sikap serta tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, yang memaksa menutup atau menyegel semua gerai milik kliennya. Tindakan itu, menurutnya tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi yang tengah susah, baik akibat Covid-19 dan dalam masa PPKM yang semua kegiatan dibatasi. \"Pemkot Bandarlampung memaksakan menutup dan menyegel semua gerai bakso milik klien kami,\" ujarnya, Sabtu (20/9). Kedua, ia menilai tindakan pemkot tanpa mempertimbangkan dampak dan akibatnya. Seperti, ada sekitar 200 lebih karyawan pada gerai bakso klainnya harus ikut mengalami kesulitan ekonomi pada masa sulit seperti saat ini. Ketiga, Bakso Son Haji Sony telah ada sejak 42 tahun lalu, dan merupakan icon Kota Tapis Berseri, dari sisi kuliner Indonesia. Serta menjadi daya tarik tersendiri, juga telah ikut berkontribusi menyumbang PAD bagi Bandarlampung, yang dipergunakan untuk membangun kota ini. Begitu juga pada 2019 lalu, lanjut Dedi, Bakso Son Haji Sony dianugrahi penghargaan sebagai kontribusi penyetor pajak terbaik oleh Direktorat Jendral Pajak Tanjungkarang. Sehingga pihaknya meyakini ada kesalahan baik prosedur maupun materil perihal tindakan pemkot tersebut. \"Karena selain hal tersebut di atas, panggilan dalam rangka pemeriksaan pajak telah dijadwalkan oleh Pemkot besok pagi (Selasa, red). Sehingga kami berpendapat sikap dan tindakan pemkot tersebut merupakan tindakan kesewenangan dan arogansi pemkot terjadap klain kami dan kami akan melakukan langkah hukum atas tidakan tersebut,\" ujarnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: