Sempat Bersitegang, Wali Kota-DPRD Bandarlampung Jalin Pertemuan

Sempat Bersitegang, Wali Kota-DPRD Bandarlampung Jalin Pertemuan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah sempat terjadi ketegangan antara Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. dengan DPRD setempat, keduanya tampak kembali menyambung keharmonisan. Ya, belum lama ini keduanya sempat saling berselisih paham terkait sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bandarlampung Tahun 2018. Kedua pihak sempat saling tak hadir di beberapa agenda yang dijadwalkan. Ketegangan tersebut akhirnya mencair. Kedua kubu tampak berdamai dan sepakat akan kembali melanjutkan agenda rapat paripurna yang sempat batal hingga tiga kali tersebut. Ya, hari ini (2/5) kedua kubu mengadakan ramah tamah di Aula Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung. Herman H.N. mengatakan acara ramah tamah ini dengan DPRD bukan sebagai bentuk simbolis perdamaian antara kedua belah pihak pasca konflik rapat paripurna. Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka silaturahmi menjelang bulan suci Ramadan. “Bukan cair mencair. Bulan suci Ramadan kan harus saling maaf-memaafkan. Ini kan jarang terjadi, ini kan setahun sekali,” ujarnya, Kamis (2/5) sembari tersenyum. Disinggung apakah dirinya akan hadir pada rapat paripurna yang diagendakan Jumat (3/5) Herman mengatakan akan hadir. “Besok hadir,” ucapnya. Sementara Ketua DPRD bandarlampung Wiyadi mengatakan, sejak awal tidak terjadi keributan apapun antara pihaknya dengan wali kota. Pihaknya memang menerima undangan langsung dari wali kota untuk bersilaturahmi. Perseteruan akibat tidak kuorumnya rapat paripurna 1 April 2019 lalu adalah sebuah dinamika politik. “Toh sebenarnya tidak ada apa-apa, hanya perlu komunikasi yang lebih dekat kembali. Dan terjalin hari ini,” ujarnya di aula Semergou, Kamis (4/5). Ia menjamin, rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPj Wali Kota tahun 2018 dan pengesahan empat raperda yang sempat tertunda akan kuorom. “Besok (Jumat, Red) kita paripurna. Pasti kuorom. Hari ini saja semuanya hadir,” ucapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: