Iklan Bos Aca Header Detail

Sepanjang Dua Bulan Ini, Sembilan Tersangka Kasus Berbeda Diringkus Polres Tubaba

Sepanjang Dua Bulan Ini, Sembilan Tersangka Kasus Berbeda Diringkus Polres Tubaba

radarlampung.co.id - Kepolisian Resort Tulangbawang Barat (Tubaba), berhasil menangkap sembilan orang tersangka dari enam kasus kejahatan tahun 2020 ini. Rata-rata kasus tersebut adalah kejahatan pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan (Curas). “Alhamdulillah dari enam kasus ini ada sembilan orang tersangka yang berhasil kami amankan berikut barang bukti,”ungkap Hadi Saepul Rahman SIK, Kapolres Tubaba AKBP didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami SIK, Senin (10/2). Rata-rata kasusnya pencurian dengan pemberatan. Para pelaku banyak menjalankan aksinya di rumah-rumah warga saat malam hari, seperti pembongkaran rumah, kemudian mengambil sepeda motor serta handphone. “Ada 6 laporan yang kami terima, alhamdulillah kita tidak ada tunggakan. Semua berhasil kita ungkap,”terang mantan Dansat Brimob Polda Lampung ini kemarin. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, rata-rata para pelaku kebanyakan dari Tulangbawang Barat. Kemudian Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dan Lampung Utara. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik akan menjeratkan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun, dan kemudian Pasal 363 ancaman maksimal 7 tahun,” tegasnya. (fei/ang)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: