Sepekan, Tangkap 22 Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sepekan, Tangkap 22 Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam sepekan, anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu berhasil meringkus 22 tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan berlangsung pada 13 lokasi terpisah. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan dimulai sejak 22-28 Maret. \"Turut diamankan barang bukti dari berbagai jenis,\" kata Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Dilanjutkan, barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 16,92 gram, satu butir pil ekstasi, 0,39 gram ganja, timbangan digital, sembilan bong dan uang tunai Rp200 ribu. (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: