Jasa Raharja Klaim Kepengurusan Korban Lakalantas Tak Dipersulit

Jasa Raharja Klaim Kepengurusan Korban Lakalantas Tak Dipersulit


radarlampung.co.id - Masyarakat atau keluarganya yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas), tidak perlu binggung lagi untuk mengurus premi pembiayaan klaim Jasa Raharja. Karena, pihak Jasa Raharja akan mempermudah kepengurusannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Pelayanan Jasa Raharja Bambang Panular yang mengatakan bahwa masyarakat awam khususnya tidak perlu binggung mengurus biaya premi klaim Jasa Raharja apabila mengalami lakalantas.

\"Saya kira kita sudah berkiprah puluhan tahun bekerjasama dengan polri stakeholder lainnya, saya hanya menghimbau jika terjadi lakalantas lapor saja ke pihak berwenang yakni kepolisian terdekat setelah itu kami bekerja,\" ujar Bambang -sapaan akrabnya- usai membuka acara sosialisasi penanganan korban lakalantas, Sabtu (29/2).

Bambang menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan repot. \"Karena kita tidak akan merepotkan masyarakat untuk menyediakan data apapun kami akan menjemput bola ke pihak korban yang mengalami musibah lakalantas,\" jelasnya.

Untuk itu, agar lakalantas ini bisa di minimalisir pihaknya terus melakukan edukasi bagaimana cara agar masyarakat tahu cara penanganannya. \"Sebenarnya tidak sedikit negara ini menggelontorkan dana dimana untuk seharusnya tidak perlu. Contoh santunannya saja, tahun lalu 2,7 triliun anggaran dana dikeluarkan untuk berobat atau menangani lakalantas. Jika kecelakaan ini bisa di minimalisir angka itu bisa kita wujudkan di hal yang penting lainnya seperti pembelajaran atau pendidikan,\" pungkasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: