Jebol Pintu Belakang, Lalu Gondol Dua Mesin Jahit
radarlampung.co.id-Mulyadi (36), warga Kampung Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, kehilangan dua unit mesin jahit dari ruko miliknya. Dua barang milik Mulyadi tersebut ternyata ada di rumah Husen (38), warga Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lamteng. Atas hal ini Mulyadi melapor ke Polsek Punggur. Kapolsek Punggur AKP Asril mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, Mulyadi melaporkan kehilangan dua unit mesin jahit dari rukonya, Sabtu (16/2) sekitar pukul 12.00 WIB. \"Korban kehilangan satu mesin jahit listrik merek Typical dan mesin obras listrik merek Yamata, Sabtu (16/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua barang ini hilang dari rukonya di Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur. Pencuri menjebol pintu belakang,\" katanya, senin (11/3). Hilangnya dua mesin alat jahit ini, kata Asril, sempat diselidiki sendiri oleh Mulyadi. \"Korban menyelidiki sendiri. Ternyata dua mesin jahit itu ada di kediaman Husen. Korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Punggur. Kita langsung bergerak menangkap tersangka Husen berikut barang bukti di rumahnya, Minggu (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Asril, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP. \"Kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: