Jelang Ramadhan, Ini Hasil Rakor Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19
radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berharap seluruh umat Islam di daerah setempat dapat mematuhi anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan 1441 Hijriyah ditengah pandemi wabah Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini diungkapkan oleh Sekdakab Tubaba Herwan Sahri, SH, M.AP kepada wartawan sesuai Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tubaba di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tubaba di Sessat Agung Komplek Islamik Center Tubaba, Rabu (22/4). Sekda menjelaskan, rakor bersama dengan MUI, Kemenag Tubaba, PC Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan seluruh unsur Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyimpulkan beberapa hal terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan. Antara lain, Shalat Tarawih tidak dilaksanakan berjama\'ah di masjid/mushola, melainkan dilakukan sendiri di rumah masing-masing. Kemudian, pembayaran zakat fitrah dilakukan di awal bulan suci ramadhan. Lalu, tidak ada kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa, seperti kegiatan buka bersama termasuk tadarus Al-Qur\'an berjama\'ah dan lain-lainnya (dilakukan di rumah masing-masing). Selain itu, lanjutnya, masjid dibuka hanya saat waktu Shalat Fardhu tiba dan itupun hanya 20 menit, lalu ditutup kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.\"Sementara untuk ibadah Shalat Ied Hari Raya Idul Fitri, masih melihat perkembangan ke depan,\"terang Sekda Herwan Sahri. Pihaknya berharap, keputusan bersama dalam rakor tersebut dapat dipatuhi oleh semua pihak, sebab hal itu merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Tubaba. Upaya tersebut menurutnya tentu harus didukung oleh kesadaran bersama melaksanakan anjuran pemerintah dan fatwa MUI agar berjalan maksimal. (fei/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: