Iklan Bos Aca Header Detail

Jelang Ramadhan, Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras

Jelang Ramadhan, Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras

radarlampung.co.id - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Metro, polri dan TNI menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah toko dan gudang, Sabtu (4/5). Minuman beralkohol itu didapat dalam operasi penertiban yang dilaksanakan jelang Ramadhan.

Operasi menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Nomor 7/ D-6/2019 tentang Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Metro.

Kasatpol PP Metro Imron melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Yoseph Nenotaek menjelaskan, selain berdasar surat edaran, razia  dilakukan untuk menerapkan peraturan daerah (Perda).

\"Hari ini kami laksanakan kegiatan menindaklanjuti Perda Nomor 3/2018 tentang Miras. Sebelumnya tim telah melaksanakan survei di lapangan. Hari ini kami operasi,\" kata Yoseph.

Ratusan botol miras yang ditemukan di sejumlah kios dan gudang nantinya akan dimusnahkan. \"Untuk penjual miras kita lakukan pembinaan agar tidak menjual minuman haram tersebut. Razia ini akan rutin dilaksanakan,\" tegasnya.

Sementara berdasar pantauan, razia dilakukan ke sejumlah tempat yang disinyalir menjual miras di Kecamatan  Metro Pusat, Timur dan Barat. Kegiatan ini akan dilakukan merata di seluruh wilayah. (apr/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: