Iklan Bos Aca Header Detail

Jelang Sidang DKPP Bawaslu Lampung, KRLUPB : Kita Akan Serahkan Alat Bukti dan Saksi

Jelang Sidang DKPP Bawaslu Lampung, KRLUPB : Kita Akan Serahkan Alat Bukti dan Saksi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menyidangkan dugaan pelanggaran etik Bawaslu Lampung pada Senin 8 Maret mendatang. Jelang sidang, Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) memastikan bakal all-out memperjuangkan keadilan. \"Kita akan hadapi dengan all-out, kekuatan penuh. Tidak akan ada yang kami tinggalkan pada sidang nanti. Aduan ini disampaikan sebelum adanya putusan MA dan tidak ada kaitan dengan Eva-Deddy,\" kata Ketua KRLUPB Rakhmat Husein. Dalam sidang nanti, kata dia, pihaknya akan membawa 9 alat bukti yang bisa mengaitkan Bawaslu Provinsi Lampung dalam mengambil keputusan diduga penuh konspirasi. Misalnya, bukti percakapan whatsApp yang di screenshoot, dan foto-foto. Selain itu, dia juga akan menyiapkan 20 orang saksi. \"Memang belum diserahkan, nanti saat sidang akan kita serahkan untuk menguatkan,\" katanya. Meski dia belum mengetahui hasil dari sanksi yang akan dikeluarkan DKPP, Rakhmat tetap menginginkan seluruh anggota dan ketua Bawaslu Provinsi Lampung mendapat sanksi tegas. \"Inginnya kami semuanya dipecat. Sebab semuanya berperan dalam mengeluarkan putusan,\" kata dia. Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, semua proses sudang TSM beberapa waktu lalu digelar secara terbuka dan disiarkan secara live. Namun dalam perkara aduan ini, kata pria yang karib disapa Ido itu, pihaknya tengah menyiapkan jawaban. Dia juga Bawaslu juga akan menghadiri sidang tersebut. \"Kami sedang mempersiapkan jawaban. Sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk menyiapkan jawaban sebaik-baiknya dan menhadiri sidang DKPP,\" ujarnya. (abd/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: