JPU KPK Ungkap Fakta Baru Terkait Fee Proyek Lamsel

JPU KPK Ungkap Fakta Baru Terkait Fee Proyek Lamsel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga keterangan saksi Iskandar Rafiza tidak masuk akal. Di mana, tiba-tiba saja Iskandar mengaku mendapat proyek infrastruktur pada tahun 2018 senilai Rp10 miliar, yang notabene dirinya berprofesi sebagai pengusaha perabot rumah tangga.

\"Terlebih lagi dia adalah warga Jakarta. Mengaku punya alat berat untuk pengerjaan infrastruktur. Dia juga tidak memiliki track record mengerjakan proyek infrastruktur. Ini yang akan kita dalami,\" ungkap JPU KPK Wawan Yunarwanto, Senin (4/3).

Persidangan kali ini menghadirkan empat saksi. Selain Iskandar Rafiza, ada juga Supervisor Sales Cakrawala Otomotif Brabasan, Andi Ong kemudian, anggota DPRD Kota Bandarlampung Wahyu Lesmono, serta kontraktor Ardy Gunawan.

\"Keterangan Iskandar ini kita maknai sebagai fakta terbaru. Apa benar perusahaan itu sebenarnya punya Iskandar. Jangan sampai seperti yang lain. Yang mana Iskandar ini hanya diperalat orang lain,\" katanya.

Di persidangan yang selalu diketuai majelis hakim Mien Trisnawaty itu, kerap muncul pihak-pihak yang hanya dijadikan sebagai boneka oleh terdakwa Zainudin Hasan, Bupati Lamsel non-aktif.

\"Misalnya ada Bobby Zulhaidir dan Gatoet Soeseno. Keduanya hanya dijadikan boneka. Yang mendapat keuntungan adalah terdakwa. Jangan-jangan Iskandar ini juga seperti itu,\" jelas Wawan Yunarwanto.

Hal yang menguatkan dugaan JPU ialah bahwa Iskandar Rafiza juga dikenal sebagai orang dekat Zainudin Hasan. Dikenal juga merupakan tim sukses (timses) daripada Zainudin Hasan.

\"Benar tadi dikatakan ada hubungan darah dengan Zainudin Hasan. Itu yang masih perlu kita dalami,\" ujarnya.

Untuk diketahui, JPU sendiri cukup kesulitan menghadirkan Iskandar Rafiza untuk bersaksi. Menurut JPU, Iskandar Rafiza sudah tiga kali tidak hadir di persidangan.

\"Surat panggilan sebagai saksi kita layangkan ke alamat rumah yang tidak dihuni. Lalu nomor handphone-nya juga tidak aktif,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: