Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

radarlampung.co.id- Tri Untari (39), warga Kampung Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, harus mendekam di tahanan polisi. Ibu rumah tangga (IRT) ini ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Tengah karena hendak menjual sabu-sabu (SS), Kamis (7/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Dailami mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. \"Kita dapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba. Setelah kita selidiki, ternyata informasi ini benar adanya,\" katanya, jumat (8/3). Ketika ditangkap, kata Dailami, tersangka sedang berdiri di pinggir jalan Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo. \"Tersangka sedang berdiri di pinggir jalan saat ditangkap. Tersangka masih menunggu pembeli,\" ujarnya. Ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, kata Dailami, pihaknya sempat terkecoh karena tidak ditemukan barang bukti. \"Kita sempat tak menemukan barang bukti. Beruntung, kita jeli. Ternyata barang bukti sempat dibuang sekitar tiga meter tidak jauh dari tersangka berdiri. Satu paket kecil SS ditemukan dalam bungkus rokok terbungkus kertas aluminium foil,\" ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan petugas, kata Dailami, Tri mengakui barang haram tersebut miliknya. \"Tersangka mengakui barang haram tersebut. Tersangka sedang menunggu pembelinya. Sekarang kasus ini masih terus kita kembangkan,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: