Jumat (6/11) Ada 43 Kasus Baru Covid-19 di Lampung

Jumat (6/11) Ada 43 Kasus Baru Covid-19 di Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus konfirmasi Covid-19 di Lampung per Jumat (6/11) bertambah 43 kasus baru. Total kasus kini menjadi 2066 kasus. Penambahan kasus masih didominasi dari Bandarlampung, di mana menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana bertambah 31 kasus khusus di Bandarlampung. \"Penambahan kasus sendiri 10 orang dari Lampung Tengah, satu orang dari Metro, satu orang dari Lampung Utara dan 31 orang dari Bandarlampung,\" beber Reihana. Dia melanjutkan penambahan kasus baru ini yang merupakan kasus baru sebanyak 19 orang, kemudian 24 orang didapat dari hasil tracing. Sementara yang tengah dirawat 9 orang dan sisanya 34 orang tengah melakukan isolasi mandiri. Kemudian ada penambahan kasus sembuh ada penambahan sebanyak 10 kasus. Di mana kasus tersebut berasal dari Metro lima orang, kemudian Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Tulangbawang masing-masing satu orang. \"Ada penambahan kasus konfirmasi meninggal sebanyak tiga orang, di mana ketiganya berasal dari Bandarlampung. Pasien 1818, laki-laki 52 tahun. Pada tanggal 30 Oktober pasien dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan sesak nafas dan lemas. Selain itu pasien memiliki riwayat penyakit diabetes melitus. Dan hasil rongent pasien mengarah ke Covid-19,\" beber Reihana. Pada 1 November pasien di rujuk ke rumah sakit pemerintah provinsi Lampung untuk dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan pengambilan swab. Pasien konfirmasi kofit dari hasil sweb yang keluar pada 3 November. \"namun pada 5 November pukul 11.25 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pukul 14.00 WIB pasien yang akan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol covid-19,\" lanjutnya. Pasien 2036 laki-laki 75 tahun dengan riwayat pernah kontak dengan pasien konfirmasi Covid-19 sebelumnya. pada 26 oktober pasien mengeluh demam dan sakit kepala kemudian 31 Oktober pasien berobat ke puskesmas dengan menjalani perawatan selama 1 hari. pada 3 November pasien dirujuk ke rumah sakit swasta di bandar Lampung kemudian 4 November lakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif. \"Dan pasien terkonfirmasi covid 19 dari hasil sweep pada 5 November namun pada 5 November pukul 05.25 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pukul 08.44 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol covid 19,\" tambahnya. Pasien 2046, laki-laki 72 tahun. Pada 31 Oktober pasien berobat ke klinik swasta dengan keluhan batuk, demam dan memiliki penyakit hipertensi. pada 4 November pasien dirujuk ke rumah sakit swasta di bandar Lampung dan melakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif. kemudian pasien dirujuk ke rumah sakit pemerintah provinsi Lampung dan dilakukan pengambilan swab. \"Pasien terkonfirmasi covid 19 dari hasil swab yang keluar pada 4 November. Kemudian tanggal 3 November pukul 23.55 WIB pasien mengalami perburukan dan penurunan kesadaran pada 4 November 01.42 WIB menyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol covid 19,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: