Kabag Keuangan PT. KKI Ungkap Rekanan Suap Fee Proyek Lamsel Beli Aspal ke Pihaknya

Kabag Keuangan PT. KKI Ungkap Rekanan Suap Fee Proyek Lamsel Beli Aspal ke Pihaknya

RADARLAMPUNG.CO.ID - M. Yusuf Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT. Krakatau Karya Indonesia (KKI) mengungkapkan dalam persidangan suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bahwa setiap rekanan yang mendapat jatah proyek semuanya membeli bahan aspal ke PT. KKI. \"Semua rekanan itu mengambil material aspalnya di PT. KKI. Ada belasan rekanan yang mengambil dari kami, itu kurun waktu dari tahun 2017 sampai 2018,\" ujar M. Yusuf dihadapan Anggota Majelis Hakim Mansur saat menjadi saksi di persidangan suap fee proyek infrastruktur Lamsel, Senin (18/2) di Pengadilan Tipikor Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung. Lalu, Mansur pun menanyakan kepada M. Yusuf berapa jumlah rekanan yang mengambil material aspal ke PT. KKI dari kurun waktu tahun 2017 hingga 2018. \"Kalau di tahun 2017 ada 12 rekanan, dan di tahun 2018 15 rekanan,\" jelas M. Yusuf. Dan Mansur bertanya lagi, berapa uang yang masuk ke PT. KKI dari para rekanan itu. \"Untuk tahun 2017 diangka Rp16 miliar sedangkan untuk di 2018 sekitar Rp46 miliar,\" bebernya. Selain itu, tanya Mansur lagi apakah PT. KKI ini bergerak dibidang produksi aspal saja atau juga dibidang kontraktor. \"Cuma dibidang aspal saja,\" singkat M. Yusuf Mansur pun menegaskan lagi kepada M. Yusuf apabila jangan berbohong dalam memberikan keterangan. Menurut dari keterangan BAP-nya bahwa M. Yusuf menjelaskan dihadapan penyidik KPK bahwa selain bergerak dibidang produksi penyedia material aspal, PT KKI juga ikut andil dalam permainan proyek di Lamsel. \"Karena kalau dibidang produksi aspal saja tidak mungkin dan tidak logis. Dikarenakan pendapatan PT. KKI ini besar sekali, jadi anda ini jangan bohong jadi ungkapkan saja yang sebenarnya,\" lanjut Mansur. Mendengar penjelasan itu, akhirnya M. Yusuf mengakui bahwa PT. KKI ini bergerak di dua bidang divisi yang pertama, dibidang produksi aspal dan kedua di bidang kontraktor. \"Ya, ada dua yang mulia. Maaf saya lupa,\" timpal M. Yusuf. Dan Mansur bertanya lagi, apakah penghasilan dan uang yang masuk ke PT. KKI itu pernah digunakan untuk apa saja. \"Pernah tidak untuk pembiayaan bayar tanah, kapal, dan aset-aset lainnya,\" tanya Mansur. M. Yusuf menjawab bahwa apabila ia tidak tahu terkait pembelian aset itu dikarenakan terkait pengeluaran uang dari PT. KKI itu yang berwenang merupakan Bobby Zulhaidir. \"Kalau pembelian aset itu bukan saya. Itu Pak Bobby,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: