Kabar Baik Bagi Warga Lamtim, E-KTP Akan Diantar Ke Rumah

Kabar Baik Bagi Warga Lamtim, E-KTP Akan Diantar Ke Rumah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Antara lain, pelayanan administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akte Kelahiran. Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo saat meninjau pelayanan administrasi kependudukan di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung, Jumat (12/3). Menurutnya, salah satu kendala yang dialami masyarakat adalah proses perekaman E-KTP dan permohonan administrasi kependudukan yang harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Sukadana. Namun, kini masyarakat cukup datang ke Kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP. Kemudian, setelah dicetak, masyarakat tidak perlu mengambil ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil. Sebab, E-KTP yang sudah dicetak akan diantar langsung ke rumah pemohon melalui Kantor Pos. Hal itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan masyarakat guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19). ”Semua pelayanan administrasi kependudukan gratis. Bila masyarakat dikenakan biaya, Kepala Disdukcapil akan kami copot,” tegas Dawam didampingi Kadisdukcapil Amriadi dan para kepala organisasi perangkat daerah. Namun, lanjutnya, masyarakat yang mengajukan permohonan administrasi kependudukan harus memberikan identitas dan alamat yang benar serta jelas. Itu agar bila sudah dicetak tidak perlu dilakukan perubahan. “Kalau ada kesalahan identitas segera ajukan perbaikan dan juga tidak dikenakan biaya. Itu semua untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Dawam. Kesempatan yang sama M. Dawam menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19). “Seluruh kegiatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuh M. Dawam. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: