Kabar Baik, 35 ribu UMKM Lampung Diusulkan Dapat Bantuan

Kabar Baik, 35 ribu UMKM Lampung Diusulkan Dapat Bantuan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sebanyak 35 ribu Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung diusulkan bakal dapat bantuan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan Pemprov sudah mengusulkan 35 ribu UMKM yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Rencananya, bantuan ini akan diterima pelaku UMKM sebanyak Rp2,4 juta per UMKM. Sayangnya, informasi dari pemerintah pusat yang menyebut pencairan tahap pertana sudah diberikan kepada 700 ribu UMKM se Indonesia pada saat HUT RI, 17 Agustus lalu urung diketahui Kadis Koperasi dan UMKM untuk di Lampung \"Tapi di Lampung belum tahu berapa jumlah nya yang mendapat bantuan (dari yang diluncurkan 17 agustus lalu). Tapi sudah kita usulkan melalui kabupaten/kota sebanyak lebih kurang 35 ribuan umkm di 15 kabupaten/kota,\" beber Agus saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung Selasa (18/8). Agus mengatakan, untuk menerima bantuan, pemerintah pusat lah yang berhak melakukan verifikasi dari usulan daerah. Termasuk di Lampung, juga sudah diusulkan. \"Namun teman teman ada beberapa yang dari asosiasi, silahkan mengusulkan nanti akan kita dorong ke pemerintah pusat. Karena dari data yang sudah kami kirimkan mana yang akan di setujui. Tapi nantinya tim verifikasi pemerintah pusat yang akan menentukan siapa yang layak memenuhi kriteria sesuai dengan yang di persyaratankan oleh pemerintah pusat,\" tambahnya. Dia melanjutkan, untuk kriteria  penerima, ialah UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Dan termasuk mereka yang usaha transportasi online. Dengan Syarat, pelaku usaha mempunyai izin usaha. \"Kita harapkan juga, mereka mempunyai rekening bank sebagai tempat pelaksanaan penyaluran kemudian belum menerima bantuan. kemudian, usia UMKM paling tidak sudah bergerak dalam 6 bulan,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: