Kadiskes Lampung : Dua Pendemo di Lampung Positif Covid-19

Kadiskes Lampung : Dua Pendemo di Lampung Positif Covid-19

RADARLAMPUNG.CO.ID-Rilis harian Covid-19 kembali di gelar Kamis (22/10), dalam rilis ini Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengungkapkan dua peserta yang melakukan demo penolakan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja (Ciptaker) pada 7 Oktober lalu terkonfirmasi Covid-19. \"Kami juga akan menyampaikan bahwa ada dua orang kasus konfirmasi positif yang mempunyai riwayat kronologi mengikuti demonstrasi di daerah Bandarlampung yaitu pasien 1353, laki-laki 43 tahun dari Bandarlampung dan pasien 1370 laki-laki 20 tahun dari Pesawaran,\" beber Reihana. Dia melanjutkan riwayatnya saat melakukan demo pada tanggal 7 Oktober lalu. Pasien terkonfirmasi juga menyebutkan ada 12 temannya yang lain yang juga telah mengalami kehilangan indra perasa. \"Jadi diketahui saat ada gejala hilang penciuman dan rasa. Dia juga mengatakan 12 temannya mengalami hal yang sama, dia tidak bisa tidak melapor dan tidak memberikan keterangan kepada kami,\" lanjutnya. Lebih lanjut, Reihana meminta pada masyarakat Lampung yang akan menyampaikan pendapat saat pandemi untuk tidak berada dikumpulan orang apalagi tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.\"Maka dalam memberikan pendapat bisa dilakukan cara lain palagi saat pandemi saat ada kumpulan orabg tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker, dan ada kluster pendemo. Tracing yang akan melakukan kabupaten/kota, balam dan pesawaran yang akn melakukan tracing,\" lanjutnya. Sementara diketahui, penambahan dua kasus yang diketahui dari kluster pendemo ini dirilis pada Selasa (20/10). Di mana pasien 1353 laki-laki 43 tahun dari Bandarlampung, pasien merupakan kasus baru. Pasien pada 12 Oktober mengeluh batuk dan pilek. Kemudian pada 16 Oktober melakukan rapid tes dan hasil reaktif, dan dilanjutkan tes rontgen dengan hasil pneumonia dan dirujuk ke rumah sakit pemerintah di provinsi Lampung. Kemudian pada tanggal 18 Oktober dilakukan pengambilan swab 1 dan terkonfirmasi covid-19 dari hasil swab 1 di rumah sakit pemerintah provinsi Lampung pada 11 Oktober. Kondisi saat ini bergejala dan sedang dirawat di rumah sakit swasta di Bandarlampung. Kemudian pasien 1370 laki-laki 20 tahun dari kabupaten Pesawaran, pasien merupakan kasus baru pada 10 Oktober merasakan kehilangan penciuman dan indera perasanya, kemudian juga batuk dan pilek. Kemudian 13-14 Oktober dilakukan pengambilan sampel petugas Puskesmas dan 19 Oktober yang pasien dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab. Saat ini kondisinya tanpa gejala dan sedang menjalani isolasi mandiri. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: