Kadiskes Lampung Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah untuk Cegah Covid-19

Kadiskes Lampung Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah untuk Cegah Covid-19

radarlampung.co.id - Hingga pada Sabtu (28/3), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk kasus virus Corona (Covid-19) di Lampung ada 11 orang. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana.

\"Saat ini kami sedang memberikan pelayanan kepada PDP ada sebelas orang, yang terkonfirmasi (positif, red) ada empat orang. Yang negatif 8 orang. Untuk ODP  saat ini ada 650 orang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota,\" ujarnya.

Selain itu, untuk pasien terkonfirmasi positif virus Corona yakni keadaannya semakin membaik. \"Saat ini kita juga menyampaikan bahwa keempat pasien yang terkonfirmasi positif saat ini baik dan stabil. Kita doakan semoga bertambah sehat dan pulih,\" ucapnya.

Dirinya pun membantah apabila ada salah satu pria yang berumur 55 tahun meninggal dunia di Jl. Pancasila Sakti, Kel. Sumberrejo, Kec. Kemiling, Bandarlampung yang disebabkan oleh terjangkit virus Corona. \"Terkait yang masuk ke hotline kami yaitu saat ini sedang banyak dibicarakan seorang laki-laki 55 tahun meninggal mendadak di suatu pasar. Setelah kami konfirmasi ke pihak Rumah Sakit Bhayangkara dan Dinkes Kota Bandarlampung, bahwa lelaki itu meninggal dikarenakan serangan jantung jadi tidak adanya hubungan dengan Covid-19,\" jelasnya.

Menurutnya lagi, memang saat ini semua masyarakat tidak bisa dipungkiri takut dan panik kalau mendengar Covid-19. Dirinya pun menjelaskan bahwa perlu diketahui Covid-19 bukan suatu hal yang tabu untuk dibicarakan. 

\"Jadi jangan semua harus kita kaitkan dengan gejala Covid-19. Kita juga harus bijak dalam menanggapi berita yang saat ini sedang berkembang. Insya Allah kalau kita selalu berdoa dan berserah diri. Masyarakat juga harus bergotong royong membantu pemerintah mematuhi kebijakan dengan sudah dikeluarkan. Seperti save monitoring, artinya kita memonitor diri kita sendiri,\" ungkapnya.

Tidak hanya itu, apabila ada masyarakat yang baru pulang dari berpergian ke daerah terjangkit seperti DKI Jakarta, Banten, Bogor, Depok, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta harus segera melaporkan juga melakukan karantina mandiri.

\"Cara karantina nya yakni pakai masker apabila berpergian, tidak untuk tidur dulu bersama keluarga, dan makan juga terpisah dan juga kita harus melakukan karantina mandiri dengan baju bekas pakai jangan disatu dengan lain. Harus dipisahkan dan dicuci deterjen,\" tuturnya.

Ia pun sangat menyayangkan apabila himbauan-himbauan dari pemerintah ini hanya dihiraukan oleh masyarakat. \"Contohnya kami banyak mendapatkan laporan masih seringnya ada acara mengumpulkan beberapa orang disitu. Juga ada yang dibubarkan oleh pihak berwajib, ini tentunya sudah jelas bahwa masyarakat kita tidak tertib kebijakan pemerintah. Karena kebijakan itu adalah hal yang baik untuk kita memutus mata rantai Covid-19,\" pungkasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: